PR DEPOK - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menyatakan memperbolehkan Angkatan Udara Singapura berlatih di wilayah udara RI.
Menurut Menhan Prabowo, izin latihan angkatan udara Singapura sudah sesuai dengan perjanjian yang diteken oleh kedua kepala negara.
"Boleh (Singapura menggunakan ruang udara Indonesia untuk tujuan militer) dengan seizin kita," kata Prabowo Subianto.
Singapura memang punya izin jika ingin berlatih di wilayah udara RI sekarang menyusul perjanjian antara Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com, Presiden Jokowi sudah menandatangani 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya
Kedua Kepala Negara sudah bertemu di Riau pada 25 Januari silam dan menyepakati kerjasama di banyak bidang termasuk kerjasama di bidang militer.
Kerjasama dibidang militer yang paling menyedot perhatian publik adalah tentu tentang termasuk persetujuan tentang penyesuaian ruang udara (FIR) kedua negara.