PR DEPOK - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar menyebut jika 50 persen konten di media sosial berisi ujaran intoleransi dan rencana kejahatan.
Menurutnya, anak muda yang kerap menggunakan media sosial, merupakan golongan rentan terpapar paham radikalisme, khususnya golongan remaja dan pelajar.
Pernyataan Boy tersebut sontak mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan, salah satunya yakni Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter pribadinya lantas mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut.
"Info dari mana ini?" kata Mustofa singkat sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id pada Jumat, 28 Januari 2022.
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa usai dilakukan monitoring, mereka menemukan adanya fakta bahwa 50 persen konten di media sosial berisi ujaran intoleransi dan propaganda kejahatan.
Hal tersebut Boy sampaikan saat memberi sambutan dalam acara 'Ngopi Bareng Pangdam Jaya', di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sesalkan Tindak Anarkistis di Markas Polda Jawa Barat
Tak hanya itu saja, Boy juga mencatat bahwa remaja merupakan golongan masyarakat yang rentan terpapar paham radikalisme.
Oleh sebab itulah, katanya melanjutkan, perlu adanya upaya sistematis dalam penanggulangan masifnya penyebaran paham radikal di zaman ini.
Terlebih, lanjut dia lagi, akses teknologi dan informasi harus dapat memberi pengaruh positif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa karena masuknya paham radikal ini secara sistematis.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI belum lama ini menggelar rapat kerja bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait evaluasi kinerja 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan temuan 600 akun yang mengunggah konten berisi propaganda, termasuk anti-NKRI.
Boy merinci sebanyak 409 di antaranya berisi konten informasi serangan. Selain itu, lanjutnya, 147 konten bertemakan anti-NKRI, tujuh konten intoleran, dan dua konten berkaitan dengan paham takfiri.***