Dikabarkan sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid, mengatakan bahwa ada 198 pesantren yang terafiliasi secara ideologi, kolaborasi, koneksi ataupun kerja sama antara mereka.
Selain itu, terdapat juga sejumlah jaringan teroris yang eksis di Indonesia mendirikan pondok pesantren untuk mengembangkan ajarannya secara terselubung
Baca Juga: 6 Fakta Menarik tentang Tahun Baru Imlek yang Mungkin Tidak Diketahui Banyak Orang
Kegiatan ponpes itu kemudian disamarkan sehingga tak terlihat terkait dengan suatu kelompok teroris tertentu, yang berkamuflase sebagai salah satu upaya untuk memuluskan agendanya.
BNPT menilai, beberapa pengurus yang bertugas di Ponpes tersebut diantaranya merupakan anggota aktif yang tergabung dalam organisasi teroris tertentu.
Adapun beberapa jaringan teroris yang dimaksud BNPT yakni Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), hingga Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pergelaran Balapan MotoGP Tahun 2022, Dimulai Maret hingga November
Dituturkan Nurwakhid, sejumlah indikator yang menjadi penilaian BNPT untuk memantau ratusan ponpes itu yakni memiliki motif untuk masuk ke jaringan teroris, seperti kesamaan ideologis, politik ataupun gangguan keamanan yang memiliki pemikiran takfiri atau mengafirkan orang yang berbeda dengan kelompoknya.***