Imigrasi Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Apartemen Gading Nias, Banyak yang Tak Kooperatif

- 29 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - Sebanyak 18 WNA yang diduga menjadi imigran gelap diamankan pihak Imigrasi I TPI Jakarta Utara.
Ilustrasi - Sebanyak 18 WNA yang diduga menjadi imigran gelap diamankan pihak Imigrasi I TPI Jakarta Utara. /ANTARA./

PR DEPOK – Sebanyak 18 WNA diamankan pihak Imigrasi I TPI Jakarta Utara. Puluhan WNA tersebut diduga sembunyi di kamar apartemen.

Pihak Imigrasi kelas I TPI Jakarta Utara, berhasil menciduk 18 WNA yang tinggal di Apartemen Gading Nias Residence, Gegangsaan Dua, Kelapa Gading pada Rabu, 26 Januari 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Sandi Aryadi mengatakan, WNA yang terciduk di dalam kamar apartemen tersebut banyak tidak kooperatif dan melawan petugas saat akan diamankan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah bekerja sama untuk memantau dan meneliti data dokumen tinggal milik 18 WNA tersebut, dengan pihak pengelola apartemen.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi RS Sumber Waras, Ali Syarief: Mengapa Jadi Ditidakwaraskan Ya?

“Banyak sekali WNA yang tidak kooperatif dan berada di kamar,” kata Kepala Imigrasi I TPI Jakarta Utara, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dari ke-18 WNA yang berhasil diamankan, pihak Imigrasi I TPI Jakarta Utara mengungkapkan hanya tujuh WNA yang dapat menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan terdiri.

Ketujuh WNA tersebut lima di antaranya warga Nigeria, satu warga Pantai Gading, dan satu laiinnya warga Senegal.

Baca Juga: Bang Yos Mengaku Patah Hati Saat Pesannya Tak Direspon Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina: Maaf Om

Sementara 11 WNA lainnya, masih belum bisa dimintai paspor dan dokumen perjalan oleh pihak Imigran, sehingga belum diketahui asal dan status kewarganegaraannya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x