Respons Dudung yang Akui Tak Bisa Lakukan Pengejaran Kelompok Separatis Papua, Dipo Alam: Komentar Buruk

- 30 Januari 2022, 08:10 WIB
Dipo Alam merespons pernyataan Dudung Abdurachman yang tidak bisa melakukan pengejaran terhadap Kelompok Separatis Papua.
Dipo Alam merespons pernyataan Dudung Abdurachman yang tidak bisa melakukan pengejaran terhadap Kelompok Separatis Papua. /ANTARA/ Yudhi Mahatma/

Baca Juga: Kata-Kata Bijak Kehidupan Kobe Bryant, Cocok Jadi Motivasi Sukses dalam Karir

Dudung mengatakan jika pengejaran terhadap penembak tiga anggota TNI tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI.

Menurutnya, kewenangan KSAD hanya sebatas menyiapkan personel di Papua dan selebihnya, kewenangan operasional dijalankan Panglima TNI Andika Perkasa.

Namun terlepas dari itu, eks Pangdam Jaya tersebut mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI AD yang gugur pada peristiwa itu.

Baca Juga: Faisal Basri Ramal Pemerintahan Ambruk sebelum 2024, Refrizal: Setuju! Semoga Lebih Cepat

"Dan kami disamping merasa kehilangan, kami doakan semoga tiga almarhum prajurit terbaik ini diberikan tempat yang layak di sisi Allah," katanya dikutip dari Antara.

Untuk diketahui, Kadispen TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna, mengungkap tiga prajurit yang gugur yakni atas nama Serda M. Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza dan Pratu Rahman Tomilawa.

Adapun jenazah Sertu Rizal tiba di rumah duka yang berada di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 28 Januari 2022 malam setelah diterbangkan dari Papua.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Online 2022 Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kemudian, jenazah Sertu Rizal diberangkatkan dari rumah duka hingga tiba di TMP Cikutra sekitar pukul 9.30 WIB dan dikebumikan sekitar pukul 10.00 WIB yang memimpin langsung oleh Dudung Abdurachman.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA Twitter @dipoalam49


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah