PR DEPOK – Belum lama ini, terdapat dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life.
Taspen Life yang merupakan anak usaha BUMN, PT TASPEN (Persero) diduga telah merugikan keuangan negara setidak-tidaknya senilai Rp161 miliar.
Kerugian negara yang diduga mencapai Rp161 miliar oleh Taspen Life itu sebelumnya disampaikan pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Arema FC Kembali Pimpin Klasemen Sementara BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022
Hal itu pun direspons serius oleh mantan Sekretaris Kabinet RI, Dipo Alam yang disampaikan melalui akun Twitter miliknya, @dipoalam49.
Dipo Alam menyoroti dugaan kasus korupsi bernilai fantastis yang hingga kini terus berlanjut.
“Teroos berlanjut!” kata Dipo Alam dalam cuitannya tersebut pada Jumat, 28 Januari 2022.
Baca Juga: Kemenkes Rilis Sertifikat Vaksin Internasional Sesuai Kaidah WHO, Berikut Cara Mengaksesnya
Menurut penuturannya, kasus korupsi di tubuh BUMN kian berlanjut dari PT Asuransi Jiwasraya hingga PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).