PR DEPOK - Tiga prajurit TNI AD dari Satgas Kodim YR 408/Sbh gugur saat baku tembak dengan Kelompok Separatis Teroris Papua di Desa Tigilobak, Distrik Gome, Kab Puncak, Papua, pada Kamis, 27 Januari 2022 lalu.
Terkait hal ini, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerangkan jika dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengejaran terhadap KTSP tersebut.
Pernyataan Dudung sontak ditanggapi oleh sejumlah kalangan, termasuk eks Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dipo Alam.
Dipo Alam melalui akun Twitter pribadinya mengatakan bahwa pernyataan Dudung tersebut dinilainya buruk.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Begini Cara Membuat Akun di Laman prakerja.go.id
"KOMENTAR jendral BURUK!!!" ujar Dipo Alam singkat sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @dipoalam49 pada Minggu, 30 Januari 2022.
Diberitakan sebelumnya, Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menyatakan bahwa dirinya tidak bisa mengadakan pengejaran.
Adapun yang dimaksud pengejaran yakni terkait tewasnya tiga prajurit TNI AD dari Satgas Kodim YR 408/Sbh yang gugur saat baku tembak dengan Kelompok Separatis Teroris Papua beberapa waktu lalu.