Bila mengacu pada SE No SE 02 Tahun 2022, penyelenggaraan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili umumnya bisa dilaksanakan di seluruh kelenteng/miao/litang/xuetang dengan syarat harus dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan.
Umat Khonghucu juga disarankan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota dan/atau mudik.
Kemenag sendiri juga mengimbau agar Imlek dirayakan dengan sederhana dan terbatas dan diselenggarakan dengan berkoordinasi bersama Satuan Tugas Covid di tempat masing-masing.
Adapun kegiatan yang diimbau Kemenag untuk dilakukan ada berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selanjutnya pada kegiatan Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), dan Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh bisa dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah).
Terakhir sebelum acara dimulai, panitia memiliki kewajiban untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan keamanan untuk bisa mendapatkan gambaran status zonasi, dan menyediakan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.***