"Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar," jelasnya.
Sebagai gantinya, Kemenag meminta masyarakat merayakan Tahun Baru Imlek dengan cara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja, Dapat Disimak Tahapannya Berikut ini
Masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek pun disarankan untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing.
"Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelas Cholil Qoumas.
"Serta terlebih dahulu mengatur terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing," tukasnya.***