Kasus Covid-19 Meningkat, Kemenag Imbau Warga Tak Mudik dan Kumpul Keluarga Besar Saat Tahun Baru Imlek

- 30 Januari 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, Kemenag mengimbau agar warga tidak mudik saat Tahun Baru Imlek.
Ilustrasi. Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, Kemenag mengimbau agar warga tidak mudik saat Tahun Baru Imlek. /Pexels/Nanping Thongpanja.

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan terkait perayaan Tahun Baru Imlek di tengah meningkatnya penularan Covid-19.

Kebijakan terkait perayaan Tahun Baru Imlek tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenag mengimbau agar masyarakat tak mudik saat Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Umumkan Resmi Jadi Pemilik Klub Persikota Tangerang: Perempuan Juga Bisa!

Selain itu masyarakat juga dihimbau tidak mudik dan melakukan kumpul bersama keluarga besar.

Kebijakan terkait Tahun Baru Imlek tersebut merupakan upaya antisipasi penyebaran kasus Covid-19, terutama varian Omicron.

"Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan kemunculan virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak disarankan untuk keluar kota dan/atau mudik," demikian bunyi SE Kemenag dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari PMJ News.

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 31 Januari 2022: Jangan Pesimis, Semua Baik-baik Saja

Kemenag juga menghimbau agar masyarakat menghindari pembatasan sebisa mungkin, termasuk meniadakan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x