Buntut Dipenjaranya Ferdinand Hutahaean, Gus Umar: Sekarang Anies Baswedan Kehilangan Satu Penggemarnya

- 1 Februari 2022, 09:29 WIB
Tokoh NU, Gus Umar menyebut Anies Baswedan telah kehilangan penggemarnya, Ferdinand Hutahaean.
Tokoh NU, Gus Umar menyebut Anies Baswedan telah kehilangan penggemarnya, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @umar_hasibuan70/


PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar belum lama ini membahas mantan politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang mendekam di penjara.

Dalam keterangannya, Gus Umar menilai Ferdinand Hutahaean sebagai orang yang sangat mencintai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pasalnya menurut Gus Umar, Ferdinand Hutahaean sebelum ditahan rajin menghujat Anies Baswedan, bahkan hampir setiap hari.

Baca Juga: Anies Baswedan 'Sibuk' Safari Politik saat Covid-19 Jakarta Meningkat, Sigit PSI: Jangan Jalan-Jalan Terus

"Anies itu sgt dicintai oleh ferdinan. Sampai ferdinan tiap hari bully anies," ujar Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Umarhsb_Chelsea pada Selasa, 1 Februari 2022.

Namun kini Ferdinand Hutahaean berhenti dari aktivitasnya menghujat Anies Baswedan,  lantaran terjerat masalah hukum.

Maka dari itu, Gus Umar menyimpulkan bahwa kini Gubernur DKI Jakarta tersebut tengah kehilangan penggemarnya sementara waktu.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Conmebol Rabu, 2 Februrari 2022

"Skrg anies kehilangan sementara satu lovernya," tuturnya melanjutkan.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkapan layar Twitter @Umarhsb_Chelsea.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ferdinand Hutahaean saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rorenmin Bareskrim Mabes Polri.

Penahanan itu dilakukan lantaran Ferdinand Hutahaean telah dijadikan tersangka akibat dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Mantan Politisi Partai Demokrat itu diduga melanggar Pasal 45a ayat (2) jo, Pasal 28 ayat (2) UU ITE serta Pasal 14 ayat (1) juga ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Online 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan PKH untuk Anak Sekolah

Akibat cuitan yang membahas soal 'Allah' tersebut, Ferdinand Hutahaean juga sempat trending di platform Twitter karena dianggap telah melakukan penistaan agama.

Alhasil ia terjerat hukum dan kini dipenjara selama 20 hari, yakni sejak 24 Januari 2022 hingga 12 Februari 2022 mendatang.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri melimpahkan tanggungjawab kasus Ferdinand Hutahaean ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @Umarhsb_Chelsea


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x