Simak Rekam Jejak Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung Terpilih Periode 2020-2025

- 8 April 2020, 07:59 WIB
Mahkamah Agung selenggarakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin 6 April 2020
Mahkamah Agung selenggarakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin 6 April 2020 /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun pandemi Virus Corona atau COVID-19 tengah melanda negeri, berbagai kegiatan demokrasi masih tetap berlanjut demi menopang jalannya sistem pemerintahan.

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 lalu.

Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA, Syarifuddin meraih 32 suara Hakim Agung, sehingga ia berhak menggantikan posisi Muhammad Hatta Ali yang akan pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang sebagai Ketua MA.

Baca Juga: Ridwan Kamil: PSBB Difokuskan di Daerah Depok, Bogor dan Bekasi

Dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara, berikut rekam jejak perjalanan karir Ketua MA terpilih itu.

Muhammad Syarifuddin lahir di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Lampung pada 17 Oktober 1954.

Syarifuddin mengawali karirnya pada 1981 sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Aceh.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Banjir Rob Jelang Supermoon Terbesar di Kawasan Pesisir

Hanya dalam waktu 6 tahun, Syarifuddin kemudian menginjakkan kakinya di Pengadilan Negeri Kuta Cane sebagai Hakim.

Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1995, Syarifuddin dimutasi ke Lubuk Linggau, masih sebagai Hakim.

Karir cemerlangnya kemudian dimulai pada tahun 1997 ketika ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks ATM Jadi Tempat Tertinggi Penularan Corona, Capai 70 Persen

Seiring berjalannya waktu, Syarifuddin kerap dipindahkan ke berbagai daerah dari mulai PN Padang Pariaman, hingga ke kampung halamannya di Batu Raja pada 1999. Jabatan Syarifuddin kala itu pun telah menjadi Ketua PN.

Selang empat tahun, Syarifuddin dipercaya untuk mengabdikan diri di DKI Jakarta pada 2003, tepatnya sebagai Hakim PN Jakarta Selatan.

Tak lama, Syarifuddin kembali dimutasi, kali ini ke Ibu Kota Jawa Barat, Bandung.

Baca Juga: Sejumlah Pabrik Masih Beroperasi, Pemkot Depok Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

Di Bandung ia bertahan sejak 2005 menjadi Wakil Ketua PN Bandung, hingga diangkat menjadi Ketua PN Bandung pada 2006.

Semasa hidupnya, Syarifuddin juga pernah diamanati menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, dan Kepala Badan Pengawasan MA, ia dipercaya sebagai Kepala Badan Litbang di sana.

Pada 23 Januari 2013, Komisi III DPR menetapkan Syarifuddin menjadi Hakim Agung bersama tujuh kolega lainnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Hoaks, WhatsApp Kembali Batasi Pesan yang Diteruskan

Kemudian, Ketua MA melantik Syarifuddin menjadi akim Agung 11 Maret 2013, selanjutnya pada 28 Mei 2015 ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA.

Sebagai Ketua Kamar Pengawasan, Syarifuddin benar-benar mengawasi para hakim nakal.

Berselang satu tahun pada 14 April 2016, melalui proses pemilihan demokratis di MA, Doktor lulusan Universitas Parahyangan ini dipilih oleh mayoritas Hakim Agung untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Muhammad Saleh sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial hingga saat ini.

Baca Juga: Tangani Pasien, RS Bhayangkara Brimob Butuh 1.400 APD dalam Sehari

3 Mei 2016 ia langsung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan presiden RI untuk membantu ketua MA mengurus bidang yudisial pediode 2016-2021.

Saat ini, Syarifuddin juga aktif menjadi Ketua Ikatan Alumni UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta menggantikan Mahfud MD. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x