Soal Maling Uang Rakyat, Mardani Ali Nilai Ucapan Jaksa Agung Bisa Lancarkan Praktik Korupsi: Tidak Adil

- 2 Februari 2022, 10:10 WIB
Mardani Ali nilai ucapan Jaksa Agung Burhanuddin soal maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cuma balikan kerugian bisa picu praktik korupsi.
Mardani Ali nilai ucapan Jaksa Agung Burhanuddin soal maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cuma balikan kerugian bisa picu praktik korupsi. /Twitter.com/@MardaniAliSera./

PR DEPOK - Ketua DPP PKS Mardani Ali belum lama ini turut menanggapi pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin.

Adapun pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yakni soal maling uang rakyat yang merugikan negara dengan nilai Rp50 juta cukup melakukan pengembalian kerugian negara tersebut.

Mardani Ali menilai maling uang rakyat di bawah Rp50 juta cukup kembalikan kerugian ini dianggap tidak adil.

Pasalnya, kata Mardani Ali, perkara pidana harus diproses, mau berapa pun kerugian yang ditumbulkan.

Baca Juga: Mischa Chandrawinata dan Amanda Manopo Resmi Pacaran? Buket Bunga Berinisial 'M' Jadi Sorotan

"Pidana itu mengadili perbuatannya, bukan ganti rugi," ucap Mardani Ali sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Kemudian, ia pun mengungkapkan hal yang akan terjadi atas pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin soal maling uang rakyat di bawah Rp50 juta hanya cukup balikan kerugian negara.

"Pernyataan Jaksa Agung justru bisa memicu para pelaku melancarkan praktik korupsi," tutur Mardani Ali di akhir cuitannya.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Jakarta 2022 secara Online

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x