Soroti Tuntutan Massa untuk Bebaskan Habib Yusuf Alkaf, Guntur Romli: Bahaya bagi Korban

- 2 Februari 2022, 13:50 WIB
Guntur Romli.
Guntur Romli. /Instagram @gunromli/

PR DEPOK – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli alias Guntur Romli turut mengomentari dugaan kasus penjabulan anak di bawah umur yang menjerat Habib Yusuf Alkaf.

Guntur Romli menyoroti pembebasan Habib Yusuf Alkaf oleh Polres Pamekasan sesuai permintaan warga justru berbahaya untuk anak yang diduga sudah dicabuli.

Maka dari itu, Guntur Romli meminta agar kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf dapat ditangani Polda Jatim.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022, Bansos dari APBD DKI Jakarta yang Dibuka Bulan Ini

Cuitan Guntur Romli menanggapi kasus pencabulan di Pamekasan.
Cuitan Guntur Romli menanggapi kasus pencabulan di Pamekasan. Twitter @GunRomli

“Mesti dibawa ke Polda Jatim & persidangan jgn di Pamekasan, bahaya bagi korban & saksi @DivHumas_Polri”, tulis Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari @GunRomli pada Rabu, 2 Februari 2022.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, sudah menangkap Habib Yusuf Alkaf atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang laporan keluarga korban.

"Pelaku merupakan seorang tokoh agama berinisial YS dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan santri tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana di Pamekasanseperti diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Ungkap Ular Ditemukan di Kediamannya, Istri Baim Wong: Total Ada 10, Bisa Ternak

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x