Soroti Tuntutan Massa untuk Bebaskan Habib Yusuf Alkaf, Guntur Romli: Bahaya bagi Korban

- 2 Februari 2022, 13:50 WIB
Guntur Romli.
Guntur Romli. /Instagram @gunromli/

Tim Reskrim Polres Pamekasan menangkap Habib Yusuf Alkaf ketika hendak menghadiri acara pengajian di Kabupaten Sampang.

Setelah menangkap Habib Yusuf Alkaf, warga sempat mendatangi Polres Pamekasan meminta polisi untuk membebaskan terduga.

Warga lantas berpendapat penangkapan Habib Yusuf Alkaf hanya upaya untuk mencemarkan nama baik sang tokoh.

Baca Juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23: Simak 3 Kriteria Peserta yang Tidak akan Lolos Seleksi

Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari aparat, sehingga menyerahkan kasus itu ke polisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah diberi penjelasan tentang duduk persoalan yang sebenarnya, warga yang awalnya menuding polisi salah tangkap, akhirnya mengerti dan membubarkan diri," kata Kasat Reskrim AKP Tommy Prambana.

Polisi sebelumnya,telah melakukan panggilan sebanyak dua kali Habib Yusuf Alkaf, tetapi diabaikan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Polri Perkenalkan Seragam Baru Satpam Kini Berwarna Krem

"Oleh karena itu, tadi malam (Senin, 31 Januari 2022), saat yang bersangkutan hendak menghadiri acara pengajian langsung kami tangkap," katanya menjelaskan.

Adapun kasus dugaan pencabulan anak dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban pada bulan November 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x