Tega! Tukang Siomay Keliling Jadi Tersangka Pencabulan Bocah Berusia 6 Tahun di Jagakarsa

- 3 Februari 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual - Seorang tukang siomay telah menjadi tersangka dari kasus pencabulan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun.
Ilustrasi kekerasan seksual - Seorang tukang siomay telah menjadi tersangka dari kasus pencabulan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun. /Pixabay/tumisu.

Ibu ZF juga menceritakan kalau kejadian yang menimpa anaknya sering dilakukan oleh pelaku. Namun sayangnya korban tidak dapat mengingatnya.

Usai melakukan aksi bejatnya pelaku memberikan uang untuk menutup mulu korban seharga Rp5 ribu. Tukang siomay kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.

Sebelum diringkus, pelaku sempat kabur lantaran telah mendengar kabar orang tua dari ZF telah mengetahui aksinya. Oleh karena itu saat ini posisinya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Polling 'Pilpres' Buatannya Menangkan Ridwan Kamil, Iwan Fals: Selamat Kang Anda Layak Dapat

"Kalau pelaku, kami sudah ada idetifikasi, sudah ada cuma saat ini pelaku masih dalam pencarian. Yang jelas sudah tersangka," jelas Nunu.

Akibat perbuatannya, pelaku telah terancam pasal 76 e jo 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah