PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia atau MUI baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait kondisi kasus Covid-19 yang kembali naik di Indonesia.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menyampaikan tentang tata cara pelaksanaan ibadah di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.
MUI menyarankan jika suatu daerah banyak jemaah atau tetangga yang terpapar Covid-19, maka sebaiknya ibadah dilakukan di rumah masing-masing.
"Bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid-19 itu banyak yang mengenai jemaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing," ujar Miftahul.
Begitupun dengan pelaksanaan salat Jumat, MUI menyarankan untuk diganti dengan salat dzuhur jika kasus Covid-19 di suatu daerah sedang tinggi.
"Dan pelaksanaan sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Dhuhur, itu jika kondisi tak terkendali," katanya menjelaskan.
Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang panduan beribadah di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
Menurutnya, fatwa nomor 14 tersebut masih dicap sangat relevan untuk dijadikan pedoman beribadah saat ini.
Pernyataan MUI ini lantas mendapatkan komentar dari humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Cinta dari Tere Liye, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih atau Jadi Status WhatsApp
Mustofa Nahrawardaya setuju dengan MUI yang menyarankan salat dan ibadah tidak harus dilakukan di masjid.
"Islam itu indah. Shalat tidak harus di Masjid," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Namun, katanya melanjutkan, jika ibadah saja bisa mengalah di tengah pandemi Covid-19 ini, maka kegiatan hiburan pun seharusnya bisa mengalah.
Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat, Berikut Bacaan Latin dan Terjemahannya
Mustofa Nahrawardaya heran jika ternyata kegiatan hiburan justru tak mau 'mengalah' di tengah kembali melonjaknya kasus Covid-19.
"Ibadah saja bisa ngalah. Apalagi cuma hiburan. Mosok gak bisa ngalah?" tuturnya.
Untuk diketahui, terhitung hingga Kamis, 3 Februari 2022 kemarin, Indonesia kembali mencatat kasus baru Covid-19 sebanyak 27.197 kasus.
Lonjakan kasus ini diduga merupakan andil dari varian Omicron yang begitu cepat penyebarannya.***