PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta izin kepada pemerintah pusat agar dapat menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta dan menggantinya dengan PJJ selama satu bulan.
Usulan tersebut diajukan Anies Baswedan, lantaran terjadinya lonjakan kasus virus Covid-19 varian Omicron di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Adapun keputusan PTM, kata Anies Baswedan, akan ditinjau kembali bersamaan dengan laju perkembangan kasus Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Jawa-Bali, sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, telah menolak permintaan Anies Baswedan untuk menghentikan PTM.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Akhirnya Minta Maaf Usai Dituding Normalkan KDRT: Saya akan Terus Belajar
Alasan penolakan penghentian PTM itu dilandaskan karena pemerintah menganggap proses pembelajaran sangat penting bagi pendidikan siswa.
Kebijakan pemerintah pusat saat ini yakni tetap menggelar PTM dengan jumlah siswa yang dikurangi, dari 100 persen menjadi 50 persen.
Adapun penolakan Luhut untuk menghentikan PTM tersebut, turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Baca Juga: Meminta Maaf kepada Publik Terkait Ceramahnya, Oki Setiana Dewi: Saya Sangat Menolak KDRT