Sayangkan Ceramah Oki Setiana Dewi, Komnas Perempuan Angkat Bicara: Kami Menyesal KDRT Tidak Diceritakan

- 4 Februari 2022, 13:45 WIB
Oki Setiana Dewi.
Oki Setiana Dewi. /Instagram @okisetianadewi/

Tidak hanya menceritakan persoalan rumah tangga ke orang tua, perempuan juga bisa mencari keadailan melalui lembag-lembaga terkait.

Dengan begitu, menceritakan kasus KDRT misalnya tujuannya bukan mengumbar aib, tetapi untuk mencari solusinya.

Baca Juga: WADA Tetapkan Indonesia dan Thailand Sudah Boleh Mengibarkan Bendera Nasional di Seluruh Ajang Olahraga

"Demikian pula ketika perempuan mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya. Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus kekerasan dalam perkawinan," katanya.

Lebih lanjut Rini menyampaikan, data Komnas Perempuan selama lima tahun terakhir sejak 2016-2020 tercatat 25.841 kasus kekerasan terhadap istri, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

"UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) hadir sebagai bentuk kewajiban negara di antaranya untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Minta Aturan Tes Swab PCR di Tempat Karantina Dikaji Ulang, Simak Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Oki Setiana Dewi sudah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait KDRT dalam isi ceramah beberapa tahun lalu.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Oki Setiana Dewi menunjukkan video lengkap dari ceramahnya yang disoroti banyak pihak.

Selain meminta maaf, ia juga sangat menolak adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah