Zulpan juga mengungkapkan bahwa Arteria Dahlan memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan sesuai dengan undang-undang tersebut, sehingga Arteria Dahlan tidak dapat dituntut di depan pengadilan.
Sebagai informasi, Arteria Dahlan sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu usai dirinya meminta Kajati untuk tidak berbahasa Sunda ketika sedang rapat.
Buntut dari peristiwa tersebut, Arteria Dahlan panen cibiran dari para tokoh publik dan juga warganet.***