Kasus Arteria Dahlan Dipastikan Nihil Unsur Pidana, Mustofa Nahra: Berarti Suara Jabar Hilang

- 5 Februari 2022, 16:45 WIB
Kasus Arteria Dahlan soal bahasa Sunda yang diduga ujaran kebencian dinyatakan nihil unsur pidana, tetapi Mustofa Nahrawardaya klaim begini.
Kasus Arteria Dahlan soal bahasa Sunda yang diduga ujaran kebencian dinyatakan nihil unsur pidana, tetapi Mustofa Nahrawardaya klaim begini. /Instagram/@tofatofa_id/

Zulpan juga mengungkapkan bahwa Arteria Dahlan memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan sesuai dengan undang-undang tersebut, sehingga Arteria Dahlan tidak dapat dituntut di depan pengadilan.

Sebagai informasi, Arteria Dahlan sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu usai dirinya meminta Kajati untuk tidak berbahasa Sunda ketika sedang rapat.

Buntut dari peristiwa tersebut, Arteria Dahlan panen cibiran dari para tokoh publik dan juga warganet.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x