Salat Berjamaah Saat Omicron Merebak, Cholil Nafis: Silakan, Kecuali Kondisi Merah dan Larangan Pemerintah

- 7 Februari 2022, 10:25 WIB
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis menanggapi soal dilakukannya salat berjamaah di saat kasus Omicron sedang merebak.
Ketua MUI pusat, Cholil Nafis menanggapi soal dilakukannya salat berjamaah di saat kasus Omicron sedang merebak. /Instagram @cholilnafis/

PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Cholil Nafis menanggapi terkait merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Cholil Nafis menyampaikan bahwa masyarakat kini harus waspada dengan virus Covid-19 varian Omicron dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat," ujar Cholil Nafis.

Adapun Cholil Nafis mempersilahkan kegiatan shalat berjemaah seperti biasa, kecuali di tempat yang memang sudah zona merah, dan penyebarannya berbahaya, serta adanya larangan dari pemerintah.

Baca Juga: AHY Minta Kader Jadi Kuda Hitam Jelang Pemilu 2024, Hendri: Apakah Sulit Menang, hingga Butuh Keberuntungan?

"Kegiatan berjemaah silahkan seperti biasa kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah," kata Cholil Nafis.

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengatakan, kondisi beberapa wilayah di Indonesia kelihatannya selama ini masih waspada dan normal saja.

"Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal," kata Cholil Nafis, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @cholilnafis.

Cuitan Cholil Nafis.
Cuitan Cholil Nafis. Twitter @cholilnafis

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x