Peserta Kartu Prakerja Gelombang I Diumumkan, Catat Waktu dan Syarat Daftar Gelombang II

- 17 April 2020, 09:57 WIB
PETUGAS mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Senin 13 April 2020.*
PETUGAS mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Senin 13 April 2020.* /MOCH. ASIM/ANTARA/

Apabila pendaftaran belum diterima pada gelombang satu, calon peserta dapat bergabung di gelombang pendaftaran selanjutnya dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal.

"Tinggal pilih nanti mau bergabung di gelombang berapa.” katanya.

Rincian paket manfaat

Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000, yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

“Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay milik peserta,” kata dia

Insentif tersebut terdiri atas dua bagian. Pertama, Insentif pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 2.400.000, terdiri atas Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Ibu di India Lempar kelima Anaknya ke Sungai Akibat Kelaparan

Kedua, ada insentif pascapengisian, yaitu survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per surveinya. Ada 3 survei sehingga totalnya Rp 150.000.

Airlangga Hartarto menegaskan, peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika sudah menuntaskan pelatihan pertama.

Selain itu, pelatihan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan yang pertama.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x