Peserta Kartu Prakerja Gelombang I Diumumkan, Catat Waktu dan Syarat Daftar Gelombang II

- 17 April 2020, 09:57 WIB
PETUGAS mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Senin 13 April 2020.*
PETUGAS mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Senin 13 April 2020.* /MOCH. ASIM/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Antusiasme calon peserta Kartu Prakerja sangat tinggi pada periode pendaftaran gelombang satu Sabtu, 11 Maret 2020.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, setelah gelombang satu ditutup, Pemerintah tengah siap membuka gelombang kedua.

“Gelombang kedua dibuka Senin 20 April pukul 8.00 WIB sampai Kamis 23 April pukul 16.00 WIB,” tutur Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenkominfo.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Mengaku Pernah Positif Corona, Anggota Dewan: Merinding

Rencananya, pendaftaran peserta Kartu Prakerja dibuka per pekan sampai pekan keempat pada November 2020.

“Untuk tahap pertama ini setidaknya bergabung 200.000 peserta,” ujar Airlangga Hartarto.

Dia menjelaskan, Jumat 17 April 2020, pemerintah akan mengumumkan peserta gelombang satu. Peserta yang diterima dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan.

Pembayaran dilakukan menggunakan Kartu Prakerja dengan kode unik 16 angka.

Baca Juga: Facebook Tambahkan Fitur Mode Senyap untuk Kurangi Stres Pengguna Selama Isolasi

Apabila pendaftaran belum diterima pada gelombang satu, calon peserta dapat bergabung di gelombang pendaftaran selanjutnya dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal.

"Tinggal pilih nanti mau bergabung di gelombang berapa.” katanya.

Rincian paket manfaat

Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000, yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

“Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay milik peserta,” kata dia

Insentif tersebut terdiri atas dua bagian. Pertama, Insentif pascapenuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 2.400.000, terdiri atas Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Ibu di India Lempar kelima Anaknya ke Sungai Akibat Kelaparan

Kedua, ada insentif pascapengisian, yaitu survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per surveinya. Ada 3 survei sehingga totalnya Rp 150.000.

Airlangga Hartarto menegaskan, peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika sudah menuntaskan pelatihan pertama.

Selain itu, pelatihan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan yang pertama.

Sisa bantuan biaya pelatihan pertama dapat digunakan untuk pelatihan kedua atau ketiga hingga 31 Desember 2020.

Sampai hari ini, terdapat 2.000 jenis pelatihan secara daring dari 198 lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan delapan platform digital.

Airlangga Hartarto menghimbau peserta dapat mulai mengunjungi situs platform digital, membandingkan harga, dan memilih jenis pelatihan sesuai minat dan kebutuhan.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x