"Paham radikal masuk ke ranah digital. Kita mendukung literasi digital," tutur Boy Rafli menambahkan.
Lebih lanjut, Boy Rafli mengatakan bahwa pencegahan paham radikal terorisme harus terus galakkan.
Hal ini menurutnya harus dilakukan dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap rukun, bersatu, dan harmoni.
“Masalah kebangsaan ini pekerjaan rumah tugas kita sepanjang negara berdiri. Indonesia merupakan negara kebangsaan, Nation State," ucap dia.
"Beraneka ragam berkumpul jadi satu, NKRI. Mari kita selalu menjaga kerukunan dan harmoni ini,” tuturnya dikutip dari PMJ News.***