PR DEPOK - Kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian kepada sejumlah warga Desa Wadas menuai kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam keterangannya, Komnas HAM menyesalkan tindakan anarki pihak kepolisian kepada sejumlah warga dan pendamping hukum warga yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengungkapkan penyesalannya terhadap penangkapan sejumlah warga Desa Wadas.
"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Beka Ulung Hapsara dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada 9 Februari 2022.
Dalam keterangannya, hingga kini warga yang ditahan atas konflik tersebut masih belum dibebaskan.
Pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk segera membebaskan warga Desa Wadas yang ditahan.
Tagar #WadasMelawan bergema di media sosial sejak Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga: Heboh di Medsos, Polda Jawa Tengah Bantah Isu Ada Orang Hilang saat Pengukuran Tanah di Desa Wadas