Menurut pandangannya, aksi pengepungan aparat tersebut juga berarti proses pembangunan yang ugal-ugalan.
“Pembangunan yang ugal-ugalan”
“Ingat adagium kita yakni: dari RAKYAT, oleh RAKYAT dan untuk RAKYAT,” ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Apakah Membeli Makanan dan Minuman dari Luar Rumah Bisa Tertular Covid-19? Simak Penjelasannya
Ia pun menjelaskan bahwa seluruh rakyat menginginkan kedamaian, ketenteraman, keadilan, serta kesejahteraan.
“Kedamaian, ketentraman, keadilan dan kesejahteraan rakyat yang kita inginkan,” ujar Mulyanto.
Menurutnya lagi, tidak boleh ada pemaksaan kehendak yang dilakukan para penegak hukum.
Baca Juga: Haji Faisal Akui Bahagia Usai Jalani Proses Sidang Hak Perwalian Gala Sky, Ternyata Ini Alasannya
“Bukan pemaksaan kehendak,” tutur pria yang juga merupakan anggota Badan Legislatif (Baleg) itu.***