Kedelapan, ada tiga tersangka dengan kasus pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, yang tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Utara.
Kesembilan, 1 tersangka dengan kasus pencurian, yang tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.
Kesepuluh, 1 tersangka dengan kasus penganiayaan, yang tengah ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Hibur Diri dengan 5 Game Online ini
Kesebelas, 4 tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan, dan pencurian, yang tengah ditangani oleh Polda Sumatera Utara.***