Kronologi Penangkapan Ravio Patra Versi Katrok, Bermula dari Peretasan Akun WhatsApp

- 23 April 2020, 17:00 WIB
Whatsapp.*
Whatsapp.* /YUSUF WIJANARKO/PR/

PIKIRAN RAKYAT – YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) saat ini tengah mencari keberadaan aktivis muda sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra ke Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan usai mendapat kabar bahwa Ravio Patra ditangkap polisi.

"Hingga saat ini, belum diketahui Ravio Patra ditangkap oleh kesatuan mana dan dibawa ke mana. Tim Pendamping Hukum dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) sedang mencari tahu ke kantor Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Era Purnamasari saat dikonfirmasi Antara, Kamis 23 April 2020.

Hal itu dia sampaikan terkait pernyataan bersama Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang ditulis oleh Direktur Eksekutif SafeNET Damar Juniarto untuk kasus yang dialami Ravio Patra.

Baca Juga: Ilmuan Inggris Temukan Potensi Tsunami di Ibu Kota Baru Indonesia, Ini Kata Pakar dari ITB

Pada Rabu 22 April 2020 siang, Ravio Patra melapor kepada SAFEnet bahwa ada pihak yang meretas akun aplikasi pesan instan WhatsApp miliknya.

"You've registered your number on another phone," ujar pesan yang muncul setelah Ravio Patra mengaktifkan aplikasi WhatsApp miliknya.

Meski telah melakukan pengamanan ganda dengan sidik jari dan two way verification, akun WhatsApp Ravio Patra ternyata diretas.

Usai peretasan itu, Ravio Patra mengumumkan secara terbuka melalui akun Twitter @raviopatra bahwa akun WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan orang lain.

Baca Juga: Seorang Pria Putuskan Karantina di 'Kota Hantu' Seorang Diri

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x