Ikuti Jejak Belva, Andi Taufan Garuda Resmi Mengundurkan Diri dari Stafsus Presiden

- 24 April 2020, 12:27 WIB
SALAH satu staf khusus milenial Presiden RI, Andi Taufan.*
SALAH satu staf khusus milenial Presiden RI, Andi Taufan.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Konflik yang terjadi di tubuh staf khusus milenial Presiden perlahan mulai membesar.

Cibiran publik terkait kejelasan tugas stafsus Presiden sedari awal penetapan pada 21 November 2020 lalu menjadi tanda tanya yang terus disuarakan selama lima bulan, 7 stafsus menjabat.

Puncaknya saat Andi Taufan Garuda Putra dianggap melakukan kesalahan fatal dengan meminta para Camat se-Indonesia untuk menggunakan jasa perusahaannya dalam membantu penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Celakanya, Andi Taufan yang juga CEO PT Amartha Fintek memakai kop Sekretaris Kabinet bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 pada surat yang disebarkannya awal April lalu sehingga dianggap melakukan maladministrasi.

Baca Juga: Hari Angkutan Umum Nasional 2020 Ditandai dengan Larangan Beroperasi 

Tidak hanya itu, sorotan juga tertuju pada Adamas Belva Syah Devara ketika perusahaannya Ruangguru menjadi salah satu mitra pada program Kartu Prakerja.

Proyek triliunan rupiah tersebut dianggap membuat Belva Devara terlibat dalam pemilihan start up yang dibangunnya sehingga terjadi konflik kepentingan.

Polemik status ganda beberapa stafsus milenial Presiden yang juga menjadi CEO atau pimpinan di perusahaannya dianggap publik rawan terjadi konflik kepentingan.

Akhirnya Belva Devara menjadi stafsus pertama yang mengundurkan diri pada 21 April 2020 lalu melalui pengumuman surat terbuka yang disampaikannya melalui Instagram pribadinya.

Baca Juga: Pertama di Eropa, Dua Ilmuwan di Inggris Disuntik Vaksin Virus Corona 

Kini, Andi Taufan Garuda Putra juga mengikuti jejak Belva Devara dengan mundur dari stafsus Presiden di tengah konsentrasi Jokowi menghadapi wabah pandemi virus corona.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Jumat, 24 April 2020.

"Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020," kata Pramono.

Merespons permintaan Andi, Presiden Jokowi telah menerima dan menyetujui pengunduran diri pria yang merupakan lulus ITB dan Harvard Kennedy School tersebut.

Baca Juga: Narapidana di Cibinong Terancam, Usai 2 Petugas Lapas Dinyatakan Positif Virus Corona 

"Presiden telah menerima dan menyetujui pengunduran diri Sdr Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan," tambah Pramono Anung.

Presiden juga menghargai komitmen Andi Taufan yang ingin mengabdikan diri sesuai kompetensinya di bidang ekonomi terutama di sektor UMKM.

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Andi Taufan menyampaikan bahwa pengunduran dirinya tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masayarakat.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden.

"Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil," tambah Andi Taufan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x