PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kabinet RI, Dipo Alam ikut memberikan pendapatnya terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Kali ini Dipo Alam lebih menyoroti pendapat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal harga bangunan Istana Negara di IKN baru, yang mencapai Rp2 triliun.
Dalam salah satu pernyataan, Ridwan Kamil menilai dana sebesar itu terlalu berlebihan, dan terkesan tidak masuk akal.
Sebab menurutnya, anggaran Rp2 triliun itu terlalu mahal apabila hanya digunakan untuk satu fungsi bangunan saja.
Menanggapi pendapat tersebut, Dipo Alam lantas melayangkan pertanyaan kepada Ridwan Kamil soal keseluruhan pembangunan IKN baru, sekiranya ada yang masuk akal.
"Emang soal 'IKN' ada yang masuk akal Kang Emil? nanaonan (apa-apaan)?," ujar Dipo Alam seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @dipoalam49 pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Pendapat yang disoroti Dipo Alam tersebut disampaikan Ridwan Kamil dalam salah satu acara webinar, yang bertajuk 'Pro Talk Series #02 Paradigma Kota dan Arsitektur di Masa Depan'.
Selaku arsitek yang mengetahui hal ihwal pembangunan, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa harga Istana Negara yang sudah tersebar luas di masyarakat, yakni Rp2 triliun terlalu mahal.
Dia menilai perkiraan harga yang mencapai triliunan tersebut tidak masuk akal, karena hanya untuk satu fungsi bangunan yakni Istana Negara saja.
"Termasuk Istana Negara yang harganya mahal sekali Rp2 triliun, sudah terpublikasikan. Coba bayangkan hanya untuk Istana Negara menurut saya nggak masuk akal lah," ucap Ridwan Kamil.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Kang Emil tersebut memberikan masukan-masukan terkait pembangunan Ibu Kota (IKN) baru oleh pemerintah.
Salah satu yang ia bahas adalah soal kekurangan yang sering terjadi dalam pembangunan di gedung di Indonesia, dan banyak lagi.
Dia bahkan sempat ikut serta dalam pengambilan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal desain IKN baru.
Dengan langkah politisnya itu, Presiden Jokowi akhirnya mengikutsertakan masyarakat dengan membuat sayembara pembuatan desain IKN baru.***