Luhut Binsar Pandjaitan Berlakukan Aturan PPKM Level 3 Untuk Lansia: Bisa Tetap Beraktivitas, Tapi...

- 13 Februari 2022, 16:37 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan berlakukan penyesuaian aturan PPKM Level 3 untuk lansia, begini jelasnya.
Luhut Binsar Pandjaitan berlakukan penyesuaian aturan PPKM Level 3 untuk lansia, begini jelasnya. /dok. PMJ News

Baca Juga: Tanggapi Warga Tolak Pemindahan Makam Vanessa Angel, Kuasa Hukum Doddy Sudrajat: Kalau Mau Pansos Elegan Dikit

3. Mall

Mall akan dibuka sampai pukul 21:00 dengan maksimal pengunjung 60 persen. untuk pengunjung anak-anak kurang dari 12 tahun minimal sudah melakukan vaksin dosis pertama. untuk fasilitas bermain, diperbolehkan, hanya dengan maksimal 35 persen, dengan wajib vaksinasi.

4. Restoran, Cafe, dan Warteg

Restoran, Cafe, dan Warteg dapat dibuka sampai pukul 21:00 dengan maksimal kapasitas 60 persen pengunjung.

5. Bioskop

Bioskop masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa, dengan ketentuan jika membawa anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk apabila sudah menerima vaksin dosis pertama.

Baca Juga: 70 Tahun Berkuasa, Ratu Elizabeth II Beberkan Bahaya Memakai Mahkota Miliknya

6. Tempat Ibadah

Tempat Ibadah diisi dengan maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x