7. Fasilitas umum
Fasilitas umum dan kegiatan seni budaya maksimal diisi oleh kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen.
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan imbauannya untuk masyarakat agar tidak panik, saat melihat lonjakan kasus Covid-19 yang sedang meningkat saat ini.
“Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus (varian) Omicron ini, karena Pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti seperti biasa sesuai dengan aturan prokes (protokol kesehatan) dan ketentuan PPKM,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan.***