PR DEPOK – Simak berikut informasi lowongan kerja Kementerian Kesehatan untuk menjadi tenaga relawan.
Kementerian Kesehatan kembali membuka lowongan kerja untuk bergabung menjadi relawan dalam penanganan Covid-19.
Dari lowongan kerja ini, tenaga kesehatan yang lolos tahap seleksi akan ditempatkan di RS maupun faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia.
Berikut syarat pendaftaran lowongan kerja dari Kementerian Kesehatan yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri pada Senin, 14 Februari 2022.
1. Batas usia maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun.
2. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/ dan yang lainnya.
3. Memiliki izin orang tua/suami/istri yang dibubuhi tanda tangan diatas materai.