Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Relawan Penanganan Covid-19, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

- 14 Februari 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan membuka lowongan kerja sebagai relawan penanganan Covid-19, simak syarat dan tata cara pendaftaran.
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan membuka lowongan kerja sebagai relawan penanganan Covid-19, simak syarat dan tata cara pendaftaran. /pexels/Karolins Grabowska.

a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link berikut: https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf

Baca Juga: 20 Twibbon Terbaik Hari Valentine 2022, Meriahkan Hari Kasih Sayang dengan Foto Profil Menarik Bersama Pasanga

b. Dokumen Persyaratan Pelamar yang wajib Diunggah adalah sebagai berikut:

- Scan KTP

- Scan STR/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus Ukom

- Scan BPJS Kesehatan/JKN/KIS

- Scan surat izin Orang tua/Suami/Istri

Baca Juga: Tersisa 5 Pekan, ITDC Kebut Pengerjaan Fasilitas Penunjang MotoGP Mandalika 2022

3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).

Kementerian Kesehatan membuka lowongan kerja untuk Dokter spesialis (Anestesi, Paru, Penyakit Dalam, Radiologi), Dokter Umum, Apoteker, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Bidan, Dietisien, Elektromedis, Epidemiolog, Fisio Terapi, Kesehatan Lingkungan, Nutrisionis, Perawat, Psikolog Klinis, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Pembimbing Kesehatan Kerja, Radiografer, dan Tenaga Teknis Kefarmasian.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah