Baca Juga: Vaksin Virus Corona Efektif untuk Monyet, Siap Diproduksi Massal dalam Waktu Dekat
Bagi penumpang yang sudah telanjur membeli tiket penyeberangan secara online, PT ASDP Indonesia Ferry akan mengembalikan uang pembelian tiket.
Terkait pelarangan mudik hingga 31 Mei 2020. Pelabuhan MeraK hanya mengaktifkan 18 kapal dan hanya empat dermaga yang dibuka yakni Dermaga I, II, III dan VI untuk melayani sandaran kapal.
Sementara dermaga eksekutif yang melayani perjalanan 2 jam ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020.***