PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hari pertama di kawasan Surabaya Raya sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
"Pelaksanaan PSBB hari pertama jadi bahan evaluasi kami," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa 28 April 2020 malam kepada Antara.
PSBB Surabaya Raya dilaksanakan di tiga daerah yaitu Surabaya, Gresik, serta Sidoarjo dan dijadwalkan berakhir 11 Mei 2020.
Baca Juga: PSBB Malang Raya Resmi Diusulkan, Tiga Pimpinan Daerah Sepakati Pengajuannya
Penerapan PSBB hari pertama, salah satunya menimbulkan kepadatan lalu lintas yang terkonsentrasi di kawasan Bundaran Waru, perbatasan Sidoarjo dan Surabaya.
Penumpukan kendaraan terjadi saat jam berangkat kerja sekira pukul 7.00 WIB hingga 8.00 WIB.
Khofifah Indar Parawansa terkejut melihat antrean panjang kendaraan tersebut.
Saat menerima informasi itu, dia langsung melakukan berkoordinasi lintas sektor antara lain dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah.
Khofifah Indar Parawansa lantas melakukan evaluasi dengan memanggil sejumlah pihak, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan karena pengendara yang melintas mayoritas pekerja di Surabaya.