Mobilitas Warga ke Jakarta Masih Tinggi, Alasan Kuat Depok Perpanjangan PSBB Hingga 26 Mei

- 28 April 2020, 13:58 WIB
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.*
CEK poin PSBB di Kota Depok untuk menindak para pengguna jalan.* /AMIR FAISOL/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang hingga 26 Mei 2020.

Permohonan perpanjangan PSBB itu sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat melalui Surat Wali Kota Depok Nomor 443/200-HUK/GT Tanggal 26 April 2020.

Pertimbangan yang digunakan Idris tidak lain karena tren kasus konfirmasi positif, pasien dalam pengawasan, orang tanpa gejala, dan orang dalam pemantauan COVID-19 saat ini masih meningkat.

Demikian disampaikan Mohammad Idris kepada Pikiranrakyat-depok.com melalui rilis yang diterima pada Senin, 27 April 2020.

Baca Juga: Hampir 1.000 Perempuan Dibunuh, Karantina karena Corona di Meksiko Diduga Ikut Jadi Pemicu 

"Hal ini tidak saja terjadi di Kota Depok, akan tetapi terjadi di wilayah Jabodetabek," kata Mohammad Idris.

Menurut Idris peningkatan kasus di Kota Depok terus terjadi lantaran masih banyak warga yang berkegiatan di luar tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Selain itu belum adanya sanksi yang tegas dalam penerapan PSBB menjadi salah satu faktor penularan virus corona terus meningkat.

Idris menyebut saat ini ada temuan baru bahwa pernularan virus corona tidak hanya disebabkan kasus impor melainkan kasus transmisi lokal.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x