Komentari Seleksi 11 Jabatan di KPK, Novel Baswedan: Bersihkan Dulu Pimpinan yang Bermasalah

- 15 Februari 2022, 13:20 WIB
Novel Baswedan komentari soal seleksi 11 jabatan di KPK.
Novel Baswedan komentari soal seleksi 11 jabatan di KPK. /Tangkapan layar YouTube/Novel Baswedan

PR DEPOK - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, lembaga antirasuah di Indonesia harus dibersihkan dari pimpinan yang bermasalah.

Hal itu dikatakan Novel Baswedan mengomentari seleksi terbuka bagi 11 jabatan di KPK.

Menurut Novel Baswedan, pembersihan pimpinan yang bermasalah diperlukan agar KPK bisa bekerja dengan baik.

Baca Juga: Jawab Soal Kontestasi Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Fokus Dulu Bekerja Bereskan Janji kepada Rakyat Jawa Barat

“Sebelum isi jabatan strategis di KPK, mesti bersihkan dulu pimpinan yg bermasalah,” kata Novel Baswedan dalam cuitannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com di Twitter @nazaqistsha pada Selasa, 15 Februari 2022.

Novel Baswedan lantas mempertanyakan apakah jabatan di KPK akan menjadi menarik ketika ada pimpinan yang sedang bermasalah dan diragukan kesungguhannya dalam pemberantasan korupsi.

“Apakah jabatan di KPK menjadi menarik?,” kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Sirkuit Belum Jadi tapi Tiket Formula E Jakarta Segera Dijual, Gerindra: di Mana-mana Begitu Orang Jualan

Cuitan Novel Baswedang terkait seleksi 11 jabatan di KPK.
Cuitan Novel Baswedang terkait seleksi 11 jabatan di KPK.

KPK melakukan seleksi terbuka 11 jabatan, yaitu 2 pimpinan tinggi madya dan 9 pimpinan tinggi pratama dalam rangka memperkuat manajemen sumber daya manusia (SDM) guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, pendaftaran seleksi dibuka mulai 14 Februari hingga 28 Februari 2022.

Baca Juga: Minta Tonton Utuh Video Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Soal Wayang Haram, Gus Umar: Jangan Sepotong lalu Maki

Menurut Cahya, ke-11 jabatan itu terdiri atas jabatan pimpinan madya untuk posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Lalu untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, ada posisi sebagai Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, serta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.

Kemudian, ada pula Direktur Sosialiasasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Twitter @nazaqistha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah