Novel Baswedan dan 43 Mantan Pegawai KPK Resmi Jadi ASN Polri

- 19 Januari 2022, 10:31 WIB
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang diberhentikan resmi menjadi ASN Polri.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang diberhentikan resmi menjadi ASN Polri. /Antara/Dhemas Reviyanto

PR DEPOK - Novel Baswedan beserta 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah resmi menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Porli tepatnya di Korps Bhayangkara.

Menurut keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Novel Baswedan dan 43 orang lainnya akan segera diberikan target kerja khusus selama menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Sudah Lama Tak Makan, Ivan Gunawan Akui Lupa dengan Makanan Cepat Saji

Target tersebut diantaranya, peningkatan indek persepsi korupsi, pendapat negara dan keberhasilan program pemulihan ekonomi.

"Target sasaran kerjanya yaitu peningkatan indeks persepsi korupsi, pendapatan negara serta keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional," ujar Ramdhan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Saat ini kabarnya Novel Baswedan dan 43 orang lainnya sudah sama-sama berkoordinasi dengan kementerian serta beberapa lembaga terkait untuk monitoring pencegahan korupsi.

Baca Juga: Soroti Pernyataan Arteria Dahlan yang Minta Kejati Berbahasa Sunda Diganti, Gus Umar: Apa Salahnya?

"Mereka sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi. Satgas itu telah bekerja dan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk melakukan deteksi, pencegahan hingga monitoring," sambungnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x