Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara.
Yang bertujuan untuk memperkuat jajaran organisasi polri dalam memberantas tindakan korupsi yang mungkin akan terjadi di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: DPR Sahkan UU IKN, Hilmi Firdausi: Kenapa Ini Buru-buru Sekali?
"Dalam rangka memperkuat komitmen kami terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo),"ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***