Soal Pemindahan IKN Baru, Begini Pendapat dari Bappenas dan Pengamat Politik Isu Strategis

- 20 Februari 2022, 07:09 WIB
Bappenas dan pengamat politik isu strategis memberikan tanggapan terkait rencana pemindahan IKN baru.
Bappenas dan pengamat politik isu strategis memberikan tanggapan terkait rencana pemindahan IKN baru. /Instagram/@nyoman_nuarta.

PR DEPOK - Pemindahan ibu kota negara (IKN) bertujuan untuk menggeser sentra perekonomian, sehingga dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia.

Perihal pemindahan IKN ini dikatakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bappenas, Rudy Prawiradinata.

Dikatakannya, beberapa tahun terakhir, kontribusi dari pulau Jawa terhadap perekonomian nasional adalah 58,75 persen.

Oleh karena itu, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bertujuan untuk menggeser sentra perekonomian agar terjadi pemerataan, jelas Rudy Prawiradinata.

Baca Juga: Jenis Bantuan DTKS Jakarta: Simak Arti KAJ, KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU

Dia menyatakan hal itu, saat dirinya menjadi pemateri dalam webinar nasional oleh Moya Institute bertajuk "Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara" pada Jumat 18 Februari 2022 kemarin.

Menurutnya, pemindahan IKN akan diiringi dengan pengembangan klaster-klaster ekonomi untuk memicu terjadinya urbanisasi ke Kalimantan Timur.

Sebab, pertumbuhan penduduk di IKN hingga 2045 mendatang diperkirakan mencapai kisaran 1,7 sampai 1,9 juta jiwa, kata dia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Karakter Dongeng Favorit dan Ungkap Sifat Khusus Anda, Salah Satunya Rela Berkorban

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x