PR DEPOK – Pendaftar Kartu Prakerja 2020 dan 2021 bisa daftar kembali di pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, ini syaratnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat dari pihak Kartu Prakerja.
Termasuk pendaftar Kartu Prakerja 2020 dan 2021 yang belum lolos seleksi pendaftaran pada gelombang tertentu.
Akan tetapi, bagi pendaftar Kartu prakerja 2020 dan 2021 yang dinyatakan lolos dan telah mengikuti pelatihan, tidak akan bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Masa Jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Selama 5 Tahun
Kartu Prakerja Gelombang 23 diperuntukkan bagi pendaftar Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021 yang belum lolos seleksi.
Berikut ini syarat untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.