Pendaftar Tahun 2020 dan 2021 Bisa Daftar di Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Syaratnya

- 20 Februari 2022, 15:10 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, bagi pendaftar tahun 2020 dan 2021.
Berikut ini merupakan penjelasan syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, bagi pendaftar tahun 2020 dan 2021. /Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Pendaftar Kartu Prakerja 2020 dan 2021 bisa daftar kembali di pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, ini syaratnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat dari pihak Kartu Prakerja.

Termasuk pendaftar Kartu Prakerja 2020 dan 2021 yang belum lolos seleksi pendaftaran pada gelombang tertentu.

Akan tetapi, bagi pendaftar Kartu prakerja 2020 dan 2021 yang dinyatakan lolos dan telah mengikuti pelatihan, tidak akan bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Ditunjuk Jokowi, Masa Jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Selama 5 Tahun

Kartu Prakerja Gelombang 23 diperuntukkan bagi pendaftar Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021 yang belum lolos seleksi.

Berikut ini syarat untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Soroti Penghargaan Firli Bahuri untuk Istri, Mantan Pegawai KPK: Kesepakatan Kita Dikhianati

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI 2022 Ditutup Hari Ini, Segera Akses Laman Ini untuk Daftar Secara Online

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23.

Bagi Anda yang memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, segera daftar di link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP Pakai KTP agar Dapat PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Buka laman resmi Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

Baca Juga: Dihantam Badai Eunice, Hampir 200.000 Rumah di Inggris Masih Alami Putus Listrik

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang 23 (jika sudah dibuka).

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 bisa diikuti oleh pendaftar Kartu Prakerja 2020 dan 2021 yang belum lolos seleksi.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x