Gunakan akun yang telah tersedia, berikut langkah pendaftaran bagi yang mempunyai akun:
Baca Juga: Diduga Gejala Baru, Pasien Omicron di Inggris Mengeluh Telah Kehilangan Nafsu Makan
1. Akses laman prakerja.go.id
2. Pilih menu, kemudian klik "Masuk"
3. Isi alamat email dan password akun Prakerja
4. Pada kolom Daftar Gelombang, pilih "Gabung"
5. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"
6. Nantinya pihak penyelenggara Prakerja akan menyeleksi para pendaftar.