Ada Penumpang Positif Corona, Ridwan Kamil Sepakat Usulan Penghentikan KRL

- 9 Mei 2020, 12:54 WIB
ILUSTRASI virus corona (COVID-19)
ILUSTRASI virus corona (COVID-19) //pixabay

 

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat dengan usulan penghentian operasional KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line untuk mencegah penularan wabah virus corona.

Dia menilai, usulan itu dia dukung karena masalah utamanya adalah orang tanpa gejala (OTG).

“Jadi, walau sudah ada protokol kesehatan (di KRL), OTG ini tidak ketahuan padahal ada virus. Hal yang menjadi fundamental juga adalah yang mencari nafkah di Jakarta. Selama kantornya memang masih buka, alasan dia untuk bepergian tidak bisa dihindari,” ujar Ridwan Kamil, Sabtu 9 Mei 2020.

Baca Juga: Konspirasi Tiongkok dan Rusia Soal Corona Jadi Narasi Baru Amerika Serikat

Dia mengatakan, pemprov Jawa Barat, Jakarta, dan Banten sepakat mengusulkan pengendalian penyebaran virus corona di KRL Commuter Line ke pemerintah pusat usai ditemukannya penumpang positif virus corona di KRL.

Hal itu, kata dia, dibahas dalam video conference bersama Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan bupati/wali kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, serta sekretaris daerah Banten.

Ridwan Kamil menilai, KRL yang merupakan tempat berkerumunnya warga, identik dengan sifat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang menyebar melalui kerumunan orang.

“Kita tahu Covid-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada Covid-19. Salah satu kelompok kerumunan adalah KRL,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Penelitian Terbaru: Virus Corona Bisa Menular Lewat Hubungan Seks

Untuk itu, dia mengusulkan beberapa hal agar penyebaran virus corona di layanan transportasi publik, khususnya KRL Jabodetabek, bisa dikendalikan.

Ridwan Kamil meminta Pemerintah Provinsi Jakarta bersama pemda Bodetabek mengusulkan kembali penghentian operasional KRL.

"Pertama, aspirasi awal dari Pemprov Jakarta, yang akan diperkuat para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga ibu kota,” ujarnya.

Kedua, Ridwan Kamil meminta Pemerintah Provinsi Jakarta membuat kebijakan untuk perusahaan yang masih beroperasi pada masa PSBB untuk mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta. Sehingga, didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan yang dibuat.

Baca Juga: Berstatus PDP, Warga Tak Mampu di Surabaya Keluhkan Mahalnya Tes Swab

Selain itu, dengan penerapan PSBB di Jabodetabek, Ridwan Kamil mengusulkan dua opsi bagi perusahaan yang masih ingin beroperasi.

Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antar-jemput karyawan.

Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Hasil tes bisa menjadi dasar keputusan dibuka atau ditutupnya perusahaan.

Apabila hasilnya menunjukkan bebas virus corona, perusahaan tersebut bisa dibuka. Sebaliknya, apabila ada karyawan yang positif, perusahaan harus berhenti beroperasi.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x