Bela Anies Baswedan yang Dituduh Pamer Usai Keruk Kali Mampang, Tifatul Sembiring: Kok Semua Serba Salah

- 21 Februari 2022, 19:27 WIB
Politisi PKS, Tifatul Sembiring menanggapi komentar isinya menuduh Anies Baswedan pamer setelah mengeruk tuntas Kali Mampang.
Politisi PKS, Tifatul Sembiring menanggapi komentar isinya menuduh Anies Baswedan pamer setelah mengeruk tuntas Kali Mampang. /Facebook.com/Tifatul Sembiring.

PR DEPOK - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menyoroti komentar kader PDI Perjuangan terhadap Anies Baswedan.

Dalam komentar tersebut, Anies Baswedan diminta untuk tidak pamer terkait pengerukkan Kali Mampang.

Komentar itu lantas membuat Tifatul Sembiring heran, hingga munculah pendapatnya tentang Anies Baswedan.

Baca Juga: Menlu AS Sebut Ada Tanda-tanda Rusia Siap Lakukan Invasi pada Ukraina, Blinken: Ini Sangat Serius

Tifatul Sembiring menyatakan bahwa Anies Baswedan sudah melaksanakan tugas dengan tuntas dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan mengeruk Kali Mampang.

"Udah diputuskan PTUN Anies harus mengeruk kali Mampang. Lalu sudah dilaksanakan," kata Tifatul Sembiring seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @tifsembiring.

Setelah perintah itu dilaksanakan, Tifatul Sembiring bingung lantaran Anies Baswedan masih dituduh pamer oleh pihak lain.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Pertama dengan Atta Halilintar Besok, Anang: Kita Siskamling di Sini Nungguin

Hal tersebut pun membuatnya menilai bahwa segala yang dilakukan Anies Baswedan akhirnya malah serba salah.

"kok dituduh pamer. Semua serba salah, yo opo toh (emoji bingung)," ujarnya menambahkan.

Cuitan Tifatul Sembiring.
Cuitan Tifatul Sembiring. Tangkapan layar Twitter @tifsembiring.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya memang diwajibkan oleh PTUN Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang hingga ke wilayah Pondok Jaya.

Baca Juga: Gus Miftah Gelar Wayang yang Mirip Ustaz Khalid, Fadli Zon: Harusnya Budaya Itu Merangkul, Bukan Memecah Belah

Kemudian ia juga diminta untuk memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang atas upaya pencegahan banjir, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Mewajibkan tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," ucap majelis hakim Sahibur Rasid pada Kamis, 17 Februari 2022.

Setelah kewajiban itu ditunaikan oleh Anies Baswedan, salah satu kader PDI Perjuangan yang merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta memberikan komentar.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP dengan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos

Gembong Warsono meminta agar Anies Baswedan tidak pamer terkait aksinya mengeruk tuntas Kali Mampang, lantaran hal itu telah menjadi tugas dari Pemprov DKI Jakarta.

Pernyataan itu muncul seiring dengan munculnya unggahan Anies Baswedan soal pengerukkan Kali Mampang, yang sudah dilakukan 100 persen.

Dalam unggahan tersebut, Anies Baswedan memperlihatkan proses pengerjaan hingga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta, yang sudah ikut menjaga.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Bocoran Estimasi Tanggalnya

"Gerebek lumpur dikerjakan rutin sepanjang tahun oleh @dinas_sda. Bila teman-teman melihat ada sungai/kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat JAKI untuk segera ditangani," ujar Anies Baswedan dalam akun Instagram-nya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @tifsembiring


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x