Cara Mudah Dapatkan Kartu Sembako, Untuk Cek Penerima Bansos BPNT Rp 2,4 Juta

- 22 Februari 2022, 09:43 WIB
IlBerikut ini cara dapat Karrtu Sembako untuk cek penerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta, simak selengkapnya.
IlBerikut ini cara dapat Karrtu Sembako untuk cek penerima bansos BPNT senilai Rp2,4 juta, simak selengkapnya. //ARDIANSYAH/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Berikut ini cara dapat Kartu Sembako untuk dapat cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

Seperti diketahui, setiap warga miskin yang sudah memiliki Kartu Sembako akan mendapatkan bantuan pangan non tunai atau Bansos BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan, yang ditotalkan selama 12 bulan menjadi Rp 2,4 juta per tahun.

Adapun untuk bantuan pangan non tunai atau bansos BPNT Rp 2,4 juta, bisa dilakukan melalui Bank Himbara serta agen penyalur resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah setempat, setelah mendapatkan Kartu Sembako.

Untuk memudahkan cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta agar terdaftar, penerima diharuskan memiliki Kartu Sembako yang terdaftar secara resmi sebagai KPM atau Keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Link Nonton Ghost Doctor Episode 16, Akhir dari Nasib Semua Orang, Terutama Cha Young Min

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id, berikut ini cara dapat Kartu Sembako untuk mengambil bansos BPNT Rp 2,4 juta.

1. Pendaftaran peserta keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.

2. Calon KPM akan mendapatkan pemberitahuan surat berisi pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Data yang telah diisi oleh calon penerima didik secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota atau kabupaten.

Baca Juga: Komentari Pagelaran Wayang Ustaz Khalid Basalamah, Roy Suryo: Mempertontonkan Caci Maki Bukan Budaya Asli

4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga atau Individu dalam Data Terpadu.

5. Setelah pengungkitan data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko sembako terdekat.

Setelah mendapatkan kartu sembako atau KKS, sebelumnya anda harus cek terlebih dahulu daftar penerima bansos BPNT Rp 2.4 juta tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Melalui DTKS, Dapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Rp 3 Juta

Berikut ini cara cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta, yang dilakukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id secara online. 

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

2. Setelah mengunjungi website di atas, tahap selanjutnya, anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos.

3. Dalam form tersebut, anda bisa mengisi kolom pilih provinsi.

Baca Juga: Meski Tersendat, Persib Cari Cara Memaksimalkan Persiapan Jelang Kontra PSM

4. Selanjutnya, setelah mengisi kolom provinsi, selanjutnya anda bisa mengisi kolom Kabupaten atau Kota.

5. Setelahnya, anda juga harus mengisi kolom Kecamatan, dan yang terakhir isi kolom Desa atau kota.

6. Setelah mengisi kolom alamat, selanjutnya anda bisa langsung mengisi kolom nama penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Dibuka 2 Kali, Catat Tanggalnya dan Ikuti Prosesnya

7. Setelah form data penerima bansos, selanjutnya anda bisa menulis ulang kode captcha yang sudah tertera dalam website, di bawah form data penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta.

8. Setelah semua kolom sudah terisi, kemudian anda bisa langsung klik pilihan cari data. Kemudian tunggu hingga hasil data penerima bansos BPNT Rp 2,4 juta muncul.

Bantuan bansos BPNT Rp 2,4 juta diadakan untuk mengurangi dampak dari kasus Covid-19, yang menyebabkan ketidakstabilan ekonomi di Indonesia.

Hal tersebut masuk dalam upaya Pemerintah bersama Kementerian Sosial, untuk memberantas angka kemiskinan di Indonesia. Terlebih saat masa pandemi yang masih berlangsung hingga kini.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah