PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Aturan yang dikeluarkan Menag Yaqut ini sedikit banyak mengatur tentang poin pengeras suara di masjid salah satunya toa.
Regulasi mengenai penggunaan toa masjid ini kemudian ditanggapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca Juga: Cara Menyambungkan Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja, untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Fadli Zon menyebut seharusnya Menag Yaqut membenahi masalah besar seperti haji dan umrah yang masih terkendala.
Pernyataan ini diungkapkan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitternya @Kemenag_RI.
“Harusnya Menag benahi masalah besar spt Haji n Umrah yg masih terkendala”