Menag Keluarkan Aturan Mengenai Toa Masjid, Fadli Zon: Harusnya Benahi Masalah Besar seperti Haji dan Umrah

- 22 Februari 2022, 13:40 WIB
Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Aturan yang dikeluarkan Menag Yaqut ini sedikit banyak mengatur tentang poin pengeras suara di masjid salah satunya toa.

Regulasi mengenai penggunaan toa masjid ini kemudian ditanggapi politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Baca Juga: Cara Menyambungkan Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja, untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Fadli Zon menyebut seharusnya Menag Yaqut membenahi masalah besar seperti haji dan umrah yang masih terkendala.

Pernyataan ini diungkapkan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitternya @Kemenag_RI.

Cuitan Fadli Zon menanggapi aturan baru Kemenag.
Cuitan Fadli Zon menanggapi aturan baru Kemenag. Twitter @fadlizon

Harusnya Menag benahi masalah besar spt Haji n Umrah yg masih terkendala

Baca Juga: Mantan Suami Nikahi Selingkuhannya, Mawar AFI Singgung Hak Anak-anak: Sudah 24 Jam Tak Bisa Dihubungi

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x