PR DEPOK - Politisi Partai Gerindara, Fadli Zon mengungkapkan catatan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Di akun Twitter @fadlizon dan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Fadli Zon mengatakan Ombudsman mencatat kelangkaan minyak goreng di Indonesia tercermin dalam tiga fenomena.
"Yaitu penimbunan stok minyak goreng, pengalihan barang dari pasar modern ke pasar tradisional, dan munculnya panic buying di tengah masyarakat," kata Fadli Zon.
Baca Juga: Sindir Menaker dan DPR Soal JHT, Hotman Paris: Perlu Nalar dalam Membuat Peraturan
Lebih lanjut, kader Partai Gerindra ini menambahkan bahwasanya pemerintah telah melakukan berbagai upaya terkait masalah minyak goreng.
"Mulai dari subsidi harga minyak goreng, hingga ke pembatasan keran ekspor melalui domestik market obligation (DMO), dan penerapan domestik price obligation (DPO)," ucapnya menjelaskan.
Namun, lanjut Fadli Zon, tampaknya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait minyak goreng tidak berdampak baik.
Baca Juga: Kritisi Kelangkaan Minyak Goreng, Fadli Zon: Memalukan, Kemendag Tak Becus Urus?
"Ironisnya, kebijakan ini justru kian membuat stok minyak goreng di pasaran semakin terbatas, bahkan langka," ucap pria berusia 50 tahun ini menambahkan.