PR DEPOK - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kembali menyindir Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Hotman Paris Hutapea melontarkan sindiran kepada Menaker terkait kebijakan tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang sempat menuai polemik.
Seperti diketahui, Menaker Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 yang mengatur klaim JHT yang hanya bisa dicairkan di saat pekerja berusia 56 tahun.
Baca Juga: Kata Said Didu Soal Jokowi Ingin RI Rajai Produsen Kendaraan Listrik: Mereknya Diploma?
Kemudian, permenaker ini direvisi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Menaker Ida Fauziyah mengkaji ulang aturan JHT itu.
“Halo Ibu Menteri Tenaga Kerja: Kapan Hotman diundang ceramah di kantor Ibu ttg perlunya Nalar, Kewajaran, Keadilan & Logika Hukum dalam membuat Peraturan!,” kata Hotman sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Selasa, 22 Februari 2022.
Hotman juga menyampaikan terimakasihnya kepada Presiden Jokowi yang sudah memperhatikan ocehannya soal JHT.
Baca Juga: Cara Ganti Nomor Rekening atau E-Wallet yang Tak Aktif atau Terblokir dari Kartu Prakerja
Tidak hanya itu, Hotman juga menyindir Komisi IX DPR RI yang disebutnya tidak pernah muncul selama perdebatan soal JHT.